Siapa yang Berwenang Mengeluarkan SKK Konstruksi

Siapa yang berwenang mengeluarkan SKK Konstruksi ? Sebelum membahas siapa yang berwenang mengeluarkan sertifikat kompetensi tenaga kerja konstruksi, Anda perlu mengetahui tentang sertifikat tersebut.

Siapa yang Berwenang Mengeluarkan SKK Konstruksi ?
Siapa yang Berwenang Mengeluarkan SKK Konstruksi ?

Tentang Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

Sertifikat tersebut merupakan bukti bahwa yang bersangkutan merupakan tenaga kerja yang berkompeten untuk melaksanakan pekerjaan sesuai bidangnya.

Sesuai UU No 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, keahlian yang dimaksud terdiri dari jenjang kualifikasi kompetensi sebagai Tenaga Operator, Tenaga Analis/Teknis, serta Tenaga Ahli.

Selain itu, sertifikat kompetensi tenaga kerja konstruksi tersebut penting untuk memberikan keunggulan, jaminan profesionalisme, mutu, serta akuntabilitas dalam setiap pekerjaan.

Pentingnya memiliki sertifikat membuat banyak pekerja konstruksi yang berusaha memilikinya. Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi yang telah mendapatkan lisensi dari kementerian PUPR.

Bagaimana cara memperoleh sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi?

Siapa yang berwenang mengeluarkan SKK konstruksi ?

SKK Konstruksi di keluarkan oleh LPJK PUPR melalui asoisasi profesi dan Lembaga Sertifikasi Profesi

Berikut tata cara mendapatkan SKK konstruksi:

  • Pemohon mengajukan ke LPJK dan dilengkapi dengan dokumen. Pengajuan tersebut dapat dilakukan langsung ataupun melalui asosiasi profesi atau Balai Jasa Konstruksi.

Bagi tenaga ahli bisa melalui asosiasi profesi agar dokumen tersebut divalidasi dan diverifikasi oleh asosiasi profesi tersebut.

  • Kelengkapan dokumen yang dikirimkan akan diperiksa oleh LPJK.
  • Selanjutnya, pelaksanaan uji sertifikasi yang dilakukan oleh Unit Sertifikasi Tenaga Kerja (USTK).
  • Hasil dari uji sertifikasi tersebut akan disampaikan kembali ke LPJK untuk ditetapkan.
  • Setelah itu, bisa dilakukan proses penerbitan sertifikat yang saat ini sudah menggunakan sistem online.

Sebelum mengajukan permohonan tersebut, pemohon sebaiknya berlatih terlebih dahulu. Pelatihan tersebut berupa pelatihan konstruksi yang dilengkapi dengan soal-soal ujian agar peserta terbiasa dalam mengerjakan soal-soal tersebut.

Jenjang Sertifikat Keterampilan Kerja Konstruksi

Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) Konstruksi memiliki beberapa jenjang. Adapun jenjang SKK Konstruksi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Jenjang 9 untuk Ahli Utama
  • Jenjang 8 untuk Ahli Madya
  • Jenjang 7 untuk Ahli Muda
  • Jenjang 6 untuk Teknisi/Analis
  • Jenjang 5 untuk Teknisi/Analis
  • Jenjang 4 untuk Teknisi /Analis
  • Jenjang 3 untuk Operator
  • Jenjang 2 untuk Operator
  • Jenjang 1 untuk Operator

Harga pembuatan SKK konstruksi tahun 2022 ini berada pada rentang Rp 1 juta hingga Rp 8 juta rupiah. Biaya tersebut belum termasuk akomodasi jika tempat uji kompetensi tidak berada di provinsi pemohon.

Pembuatan SKK Konstruksi ini dapat dilakukan sendiri oleh pemohon. Akan tetapi proses pembuatannya membutuhkan waktu dan proses yang panjang. Tidak semua orang memiliki banyak waktu untuk mengurus semuanya.

Rekomendasi Jasa Pembuatan SKK Konstruksi

Bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus pembuatan SKK konstruksi ini Anda bisa meminta bantuan penyedia jasa pembuatan SKK konstruksi. Salah satu penyedia jasa yang bisa Anda gunakan adalah pusatskk.com.

Mengapa harus memilih pusatskk.com? Berikut beberapa alasannya:

  • Terpercaya karena sudah berpengalaman di bidang sertifikasi.
  • Professional karena sudah bekerjasama dengan mitra yang berpengalaman di bidangnya.
  • Respon cepat dengan tim yang siap melayani 24 jam.

Tidak hanya melayani pembuatan SKK konstruksi, pusatskk.com ini juga melayani jasa pembuatan SBU, SKK, ISO, AKP AK3 umum, dan SMK3.

Berdasarkan pengalaman beberapa orang yang telah menggunakan jasa ini, pusatskk.com sanat membantu dalam pembuatan sertifikat konstruksi serta prosesnya mudah dan aman.

Baca Juga : Peraturan Tentang SKK

Penutup

Demikian pembahasan tentang siapa yang berwenang mengeluarkan sertifikat kompetensi tenaga kerja konstruksi serta informasi pembuatan sertifikat tersebut. Semoga bisa membantu Anda yang akan mengurus sertifikat tersebut.

Mengurus SKK yang masa berlaku SKK hanya 5 tahun ternyata bisa dilakukan dengan mudah. Anda bisa menggunakan jasa dari Pusat SKK agar cepat ketika akan memperpanjang sertifikat, silahkan kunjungi website resminya di https://pusatskk.com/ untuk informasi selengkapnya.

Rate this post
Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Saya ingin membuat SKK, SBU, & ISO
Saya ingin membuat SKK, SBU, & ISO