Peraturan SBU Terbaru Tahun 2024, Paling Update!

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin

Sebagai pengusaha dalam bidang konstruksi perlu memahami peraturan SBU terbaru tahun 2024. Dokumen SBU adalah bentuk sertifikat badan usaha yang menginformasikan jasa konstruksi dapat berjalan di suatu wilayah. 

Sebagai pengusaha konsultan konstruksi, wajib untuk pengurusan SBU konsultan konstruksi. SBU diperlukan untuk kelancaran bisnis dan menjadi sebuah lembaga resmi. Namun, ada beberapa peraturan SBU yang harus dipahami, berikut informasi seputar peraturan SBU!

Peraturan SBU Terbaru Tahun 2024, Paling Update!
Peraturan SBU Terbaru Tahun 2024, Paling Update!

Seputar SBU Konsultan

Sebelum membahas tentang peraturan SBU terbaru, pahami terlebih dahulu seputaran SBU Konsultan dan bagaimana cara mengurusnya. SBU adalah singkatan dari sertifikat badan usaha, di mana SBU menjadi bukti bahwa perusahaan telah memenuhi standar dari LPJK.

SBU konsultan berarti sertifikat perusahaan bidang jasa konsultasi konstruksi, perencanaan, pengawasan dan manajemen proyek. Sertifikat tersebut wajib dimiliki karena menjadi bukti perusahaan telah memenuhi standar regulasi, kompetensi dan kualifikasi dari LPJK. 

SBU dapat meningkatkan kredibilitas jasa konsultasi serta membuka banyak peluang untuk mengikuti tender proyek pemerintahan. Sertifikat ini berlaku selama 3 tahun setelah diterbitkan dan dapat diperpanjang dan dilakukan perubahan.

Perubahan Peraturan SBU Konsultan Tahun 2024

Mengurus SBU jasa konsultan konstruksi ini diwajibkan bagi penyedia jasa di bidang konsultansi konstruksi. Dan, dalam prosesnya Anda harus memahami adanya perubahan peraturan SBU terbaru tahun 2024, sebagai berikut!

1. Perubahan Klasifikasi SBU Terbaru

Adanya peraturan SBU terbaru, yakni pada Klasifikasi SBU yang diubah menjadi Kualifikasi Usaha (KU) dan Kualifikasi Jasa (KJ). Perubahan ini bertujuan untuk lebih menyederhanakan sistem serta meningkatkan fleksibilitas perusahaan konsultan konstruksi. 

2. Diterapkannya Sistem Pengajuan SBU Melalui OSS

Selain klasifikasi dari SBU konsultan, peraturan terbaru dari SBU tahun 2024, yakni penerapan sistem OSS (Online Single Submission). Sehingga, untuk pengajuan dan penerbitan SBU Konsultan akan dilakukan melalui Online Single Submission. 

Adanya kemajuan teknologi ini tentu memudahkan bagi para pengusaha untuk mengurus SBU konsultan. Tidak hanya meningkatkan kemudahan dalam mengurus tapi juga prosesnya jadi lebih transparan.

3. Adanya Penyesuaian Biaya

Perubahan peraturan SBU yang terbaru juga menyangkut tentang penyesuaian biaya. Di mana biaya SBU konsultan akan mengalami penyesuaian berdasarkan dari klasifikasi terbaru dari SBU.

Jenis-Jenis SBU Konsultan

Setelah mengetahui pentingnya pembuatan SBU bagi perusahaan konstruksi, bagi Anda yang belum memilikinya maka harus segera mengurusnya. Sebagai alternatif mudah dalam pengurusan SBU ini bisa menggunakan layanan jasa. 

Layanan jasa pengurusan SBU ini membantu proses pengurusan sertifikat hingga jadi. Bahkan ketika menggunakan layanan jasa pengurusan jasa ini Anda hanya tinggal menunggu dan cek status SKK di LPJK. Adapun cara untuk cek status SBU di LPJK, yakni sebagai berikut: 

1. SBU Perencanaan

Jenis yang pertama dari SBU konsultan, yakni SBU perencana. Di mana SBU perencana ini diterbitkan untuk perusahaan penyedia jasa konsultansi perencanaan. Contoh dari SBU perencana, yakni desain arsitektur, desain struktur, desain MEP dan desain tata ruang.

2. SBU Pengawas

Jenis berikutnya dari SBU, yakni SBU pengawasan yang diberikan pada perusahaan penyedia jasa konsultansi bidang pengawasan. Dengan ini, SBU pengawas hanya ditujukan pada bidang jasa konsultansi pengawasan pelaksanaan konstruksi.

3. SBU Manajemen Konstruksi

Jenis terakhir dari SBU, yakni SBU manajemen konstruksi. Sesuai dengan namanya, SBU jenis ini ditujukan pada perusahaan penyedia jasa konsultasi dalam bidang manajemen proyek konstruksi.

Sub Bidang SBU Konsultan Terbaru

Seperti yang telah disebutkan bahwa peraturan SBU terbaru juga menyangkut tentang adanya sub bidang atau klasifikasi SBU konsultan terbaru. Adapun SBU konsultan terdapat 3 kategori, yakni SBU umum, SBU spesialis dan SBU spesialis perorangan, sebagai berikut!

1. SBU Umum Konsultan Konstruksi

Sub bidang pertama, yakni SBU umum konsultan yang terdiri dari beberapa kualifikasi dan kategori. Adapun kualifikasi dari sub umum konsultan, yakni:

  • Arsitektur (AR).
  • Rekayasa (RK).
  • Rekayasa Terpadu (RT). 
  • Arsitektur Lanskap.
  • Perencana Wilayah (AL)

2. SBU Spesialis Konsultan Konstruksi

Sub bidang SBU konsultan berikutnya, yakni SBU Spesialis Konsultan. Di mana SBU konsultan spesialis ini akan diberikan pada badan usaha yang berfokus pada layanan pengawasan serta perencanaan konstruksi, berikut kualifikasinya:

  • Konsultansi ilmiah & teknis (IT).
  • Pengujian dan analisa teknis (AT).

3. SBU Spesialis Perorangan Konsultan Konstruksi

Sub bidang SBU berikutnya, yakni SBU spesialis perorangan konsultansi konstruksi. Di mana untuk bidang spesialis perorangan ini lebih ditujukan bagi para konsultan mandiri yang bukan bagian dari badan usaha atau perusahaan.

Fungsi dari SBU Konsultan

SBU konsultan tidak hanya sebagai dokumen syarat untuk mengikuti tender dari pemerintah. Akan tetapi, SBU juga memiliki beberapa fungsi yang penting bagi perusahaan. Adapun fungsi dari SBU konsultan, sebagai berikut:

1. Ketentuan Menghitung Pajak Penghasilan

SBU bukan sekedar sertifikat bukti bahwa perusahaan telah memenuhi kualifikasi dari LPJK. Akan tetapi, SBU konsultan konstruksi juga berfungsi sebagai ketentuan menghitung pajak penghasilan jasa konsultan yang harus dibayarkan ke negara.

Membayar pajak penghasilan sudah menjadi kewajiban bagi seluruh perusahaan maupun pelaku usaha. Untuk itu, SBU akan membantu perhitungan PPh yang dibayarkan ke negara.

2. Syarat Pendaftaran Sebagai Jasa Penunjang Migas dan Pertambangan

SBU menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki para pengusaha dalam bidang jasa konsultan konstruksi maupun bidang konstruksi. Di mana SBU akan menjadi salah satu syarat utama untuk pendaftaran sebagai jasa penunjang migas dan penunjang pertambangan.

3. Syarat Hukum Bidang Jasa Konstruksi

Fungsi berikutnya, yakni sebagai persyaratan hukum di bidang jasa konstruksi serta menjadi bukti sah berjalannya usaha. Adanya SBU akan memberikan perlindungan hukum di bidang jasa konstruksi, sehingga segala kegiatan usahanya akan diakui sah di mata hukum.

Syarat Pengurusan SBU Konsultan

Untuk mengurus SBU konsultan sesuai dengan peraturan SBU terbaru, kini dapat dilakukan melalui online sistem. Untuk mengurusnya pun terdapat beberapa persyaratan yang harus diurus, sebagai berikut:

1. Syarat Administrasi SBU Konsultan

Untuk mengurus SBU konsultan, terdapat beberapa dokumen administrasi yang menjadi persyaratan. Adapun diantaranya adalah dokumen legalitas perusahaan konstruksi, sebagai berikut:

  • Akta pendirian perusahaan, menyertakan akta perubahan apabila terdapat perubahan.
  • Menyertakan AHU, NIB RBA dan akun OSS.
  • Menyertakan salinan KTP, NPWP pribadi direktur dan pas foto direktur latar belakang merah.
  • Menyertakan salinan KTP dan NPWP pribadi komisaris apabila ada.
  • Menyertakan email dan NPWP perusahaan.
  • Mencantumkan nomor WhatsApp direktur perusahaan.

2. Syarat Lainnya

Selain syarat administrasi, terdapat beberapa persyaratan lain yang harus disiapkan. Adapun persyaratan lain yang dimaksudkan, yakni:

  • Persyaratan dan tenaga kerja konstruksi.
  • Persyaratan data keuangan.
  • Persyaratan ISO.

Cara Mengurus SBU Konsultan dengan Mudah Tanpa Ribet!

Sesuai dengan aturan baru bahwa diberlakukannya OSS sebagai sistem pengajuan SBU. Anda harus paham betul bagaimana prosedurnya yang tidaklah sederhana. Untuk itu, ada beberapa cara mudah tanpa ribet untuk mengurus SBU dengan memperhatikan hal berikut!

  1. Langkah pertama, yakni menyusun seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan untuk mengurus SBU konsultan.
  2. Berikutnya lakukan verifikasi persyaratan dan SDM konstruksi telah memenuhi seluruh ketentuan.
  3. Pastikan bahwa informasi keuangan yang menjadi syarat SBU telah dipenuhi seluruhnya, dan Anda telah memiliki sertifikat ISO 37001.
  4. Langkah terakhir, jangan lupa melakukan pengecekan ulang atau memanfaatkan jasa pengurusan SBU seperti di  PusatSKK. 

Penutup

Adanya perubahan peraturan SBU terbaru harus benar-benar dipahami. Karena SBU memiliki berbagai fungsi yang penting untuk kemudahan operasional perusahaan. Bagi Anda yang tidak ingin repot mengurus SBU, Anda dapat memanfaatkan PusatSKK.com!

SBU Konsultan penting karena:

  • Menunjukkan bahwa perusahaan memenuhi standar regulasi, kompetensi, dan kualifikasi.
  • Membantu perusahaan mengikuti tender pemerintah.
  • Memberikan perlindungan hukum untuk usaha di bidang konstruksi.

Perubahan peraturan terbaru mencakup:

  • Perubahan klasifikasi SBU menjadi Kualifikasi Usaha (KU) dan Kualifikasi Jasa (KJ) untuk menyederhanakan sistem.
  • Pengajuan melalui OSS (Online Single Submission) untuk proses yang lebih mudah dan transparan.
  • Penyesuaian biaya berdasarkan klasifikasi terbaru.

Terdapat tiga jenis utama SBU Konsultan:

  • SBU Perencanaan: Untuk jasa konsultasi perencanaan seperti desain arsitektur atau struktur.
  • SBU Pengawas: Untuk jasa konsultasi pengawasan pelaksanaan konstruksi.
  • SBU Manajemen Konstruksi: Untuk jasa manajemen proyek konstruksi.

Kategori sub bidang SBU Konsultan terbagi menjadi:

  • SBU Umum Konsultan: Meliputi Arsitektur, Rekayasa, Perencana Wilayah, dan lainnya.
  • SBU Spesialis Konsultan: Fokus pada layanan konsultasi ilmiah dan teknis, serta pengujian teknis.
  • SBU Spesialis Perorangan: Untuk konsultan mandiri.

Fungsi SBU Konsultan meliputi:

  • Sebagai syarat hukum untuk usaha jasa konstruksi.
  • Menjadi dokumen wajib untuk tender pemerintah dan jasa penunjang migas atau pertambangan.
  • Membantu perhitungan pajak penghasilan jasa konsultasi.

Persyaratan meliputi:

  • Dokumen Administrasi: Akta pendirian, NPWP, KTP direktur, NIB, email, nomor WhatsApp direktur, dan lainnya.
  • Persyaratan Lainnya: Data keuangan, sertifikat tenaga kerja konstruksi, dan sertifikat ISO.

Langkah-langkahnya:

  1. Kumpulkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.
  2. Verifikasi bahwa persyaratan SDM dan keuangan sudah memenuhi ketentuan.
  3. Pastikan memiliki sertifikat ISO 37001.
  4. Gunakan sistem OSS untuk pengajuan atau manfaatkan jasa pengurusan seperti PusatSKK.

Ya, SBU berlaku selama 3 tahun sejak diterbitkan dan harus diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Anda dapat mengurus SBU melalui layanan profesional seperti PusatSKK.com yang menyediakan solusi cepat dan mudah untuk pengurusan SBU.

Rate this post
Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Saya ingin membuat SKK, SBU, & ISO
Saya ingin membuat SKK, SBU, & ISO