Adanya konversi SBU ke KBLI terbaru tahun 2022 sampai tahun 2025 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola Indonesia. Baik SBU dan KBLI merupakan dua dokumen yang wajib dimiliki karena sebagai standar perizinan usaha bidang konstruksi.
Tabel Konten
ToggleSBU merupakan sertifikat badan usaha yang menjadi bukti pengakuan klasifikasi dan kualifikasi badan usaha bidang konstruksi. Kemudian, KBLI merupakan syarat wajib untuk badan usaha yang akan mengerjakan proyek konstruksi sipil jembatan dan juga underpass.Â
Konversi SBU ke KBLI ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperbaiki sistem tata kelola di Indonesia. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian PUPR mengeluarkan Surat No.BK/404-KD/356 yang mengatur konversi SBU ke KBLI, sebagai berikut!
Baca Juga :
Seluruh badan usaha harus melakukan konversi SBU ke KBLI terbaru, karena hal ini akan membantu tata kelola di Indonesia. Sebelum lebih lanjut membahas tentang perubahan dari SBU ke KBLI, pahami dahulu apa yang dimaksud dengan SBU dan KBLI, berikut!
SBU adalah singkatan dari Sertifikat Badan Usaha dan merupakan dokumen tanda bukti resmi suatu badan usaha di bidang konstruksi. Dokumen SBU berfungsi sebagai sebuah syarat badan usaha untuk mengikuti lelang atau tender.Â
Selain itu, SBU juga berfungsi sebagai syarat untuk membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional. Kemudian, SBU dibedakan menjadi tiga jenis, yakni SBU Jasa Konstruksi, SBU Konsultan Konstruksi dan SBU konsultan Non-Konstruksi.Â
Sesuai dengan peraturan baru tentang SBU, bahwa pembuatan SBU sekarang ini dilakukan secara online. Di mana pembuatan SBU di OSS adalah upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi prosedur pengurusan SBU di LPJK.
KBLI merupakan singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dan KBLI nantinya tercantum dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). KBLI merupakan kode kategori yang berkaitan dengan dokumen perizinan suatu badan usaha.
Sehingga, tiap badan usaha jenis apapun wajib untuk melakukan klasifikasi bidang usaha yang dijalankan. Dengan ini, KBLI berfungsi untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi sesuai dengan jenis kegiatan ekonomi.Â
KBLI memuat kerangka kerja sehingga kode tersebut dapat digunakan untuk penyeragaman, pengumpulan hingga analisis data statistik yang akurat. Sama seperti SBU, pengurusan dapat dilakukan melalui KBLI OSS.Â
Seluruh badan usaha diwajibkan untuk melakukan konversi SBU ke KBLI terbaru. Kemudian, apakah perbedaan SBU dan KBLI sebenarnya? Dilihat dari pengertian serta fungsi dari KBLI dan SBU dapat dilihat perbedaanya.Â
Di mana SBU sertifikat bukti bahwa badan usaha tersebut memiliki kompetensi yang sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi jasa konstruksi. Kemudian, SBU berguna sebagai syarat untuk mendirikan usaha patungan atau untuk Penanaman Modal Asing (PMA).
Selain itu, SBU berguna sebagai syarat badan usaha untuk mengikuti lelang dan tender di pemerintah. Kemudian, KBLI merupakan kode klasifikasi aktivitas ekonomi sebuah badan usaha. Badan usaha akan dibedakan sesuai dengan jenis kegiatan ekonomi yang dilakukan.Â
KBLI berfungsi sebagai sistem pengkategorian dan sebagai penentuan kualifikasi badan usaha. Umumnya KBLI akan tercantum dalam surat perizinan usaha, seperti di dalam SIUP, TDP dan kualifikasi perizinan investasi ataupun penanaman modal usaha.
Masuk dalam pembahasan mengenai konversi SBU ke KBLI terbaru tahun 2022. Adanya konversi KBLI ini berkaitan dengan adanya revisi KBLI yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 34/PMK.010/2017.
Adapun perubahan ini berdasarkan beberapa hal, yakni jenis kegiatan usaha, kode KBLI yang sesuai. Kemudian konversi ini didasari pula oleh pengkategorian usaha berdasarkan sektor dan subsektor yang telah ditentukan.Â
Seluruh badan usaha diharapkan untuk melakukan konversi SBU ke KBLI terbaru. Dengan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta transparansi tata kelola usaha konstruksi. Selain itu, perusahaan dapat lebih terarah dan lebih efektif mengikuti kebijakan pemerintah.
KBLI haruslah dibuat berdasarkan kriteria yang tepat dan juga sesuai agar proses penggabungan jenis aktivitas dengan output dapat berjalan lancar. Dan, kriteria KBLI ini terdiri dari beberapa pengelompokkan kategori, sebagai berikut:
Seperti yang telah disebutkan bahwa peraturan SBU terbaru juga menyangkut tentang adanya sub bidang atau klasifikasi SBU konsultan terbaru. Adapun SBU konsultan terdapat 3 kategori, yakni SBU umum, SBU spesialis dan SBU spesialis perorangan, sebagai berikut!
Pelaku usaha di bidang jasa konstruksi wajib untuk melakukan konversi SBU ke KBLI terbaru. Bagi badan usaha yang belum melakukan konversi SBU ke KBLI maka tidak dapat mengikuti lelang dan tender. Lalu bagaimana cara melakukan konversinya?
Badan usaha yang ingin melakukan konversi dapat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah disetujui pemerintah. Anda yang ingin melakukan konversi maka harus mengajukan permohonan dilengkapi dengan berkas persyaratan.Â
Untuk lebih memudahkan, Anda dapat mengurus konversi melalui jasa pengurusan legalitas seperti di PusatSKK.com. Melalui jasa tersebut, Anda hanya perlu menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan saja.
Adanya konversi SBU ke KBLI terbaru ini wajib dilakukan oleh seluruh badan usaha, yang berguna untuk mengikuti lelang dan tender. Untuk itu, perlu dilakukannya konversi dengan mengajukan ke Lembaga Sertifikasi Profesi atau melalui jasa di PusatSKK.com!
SBU AR103 terkait dengan jasa arsitektur. Untuk mengetahui kode KBLI yang tepat, AR103 dapat dikaitkan dengan KBLI 71101, yang mencakup jasa arsitektur.
BG009 terkait pekerjaan konstruksi gedung. Biasanya mengacu pada KBLI 41011, yang mencakup pembangunan gedung perumahan.
KBLI 42101 mencakup pekerjaan konstruksi jalan, termasuk:
KBLI 42911 mencakup konstruksi bangunan sipil untuk fasilitas air, seperti:
KBLI 46900 mencakup perdagangan besar beragam barang tanpa spesialisasi tertentu, seperti:
KBLI 49431 adalah angkutan barang dengan truk untuk jarak pendek. Kegiatan ini meliputi:
KBLI 71102 mencakup jasa konsultansi teknik dan rekayasa, termasuk: