Dokumen SBU adalah singkatan dari Sertifikat Badan Usaha yaitu sertifikat yang menginformasikan bahwa suatu jasa konstruksi dapat menjalankan aktivitasnya di suatu wilayah. Tentu ada peraturan tentang SBU konstruksi yang harus dipahami oleh pengusaha.Â
Tabel Konten
ToggleSebagai pemilik perusahaan konstruksi, penting untuk membuat SBU konstruksi di lembaga resmi agar bisa menjalankan bisnis dengan lancar. Namun sebelum itu, cari tahu dulu apa yang dimaksud dengan SBU konstruksi.
Baca Juga : SBU bangunan Gedung komersial
Dokumen ini diterbitkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi di Indonesia karena harus mendapatkan izin resmi untuk menjalankan usahanya.Â
Adapun pihak yang bisa menerbitkan atau mengurus perpanjangan SBU konstruksi adalah Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK.Â
SBU bisa dijadikan sebagai tanda bukti bahwa jasa tersebut dapat menjalankan kegiatan bisnis sesuai sesuai dengan klasifikasi bidang dan sub bidang yang tertera dalam dokumen SBU tersebut.
Dokumen ini yang paling banyak diincar oleh perusahaan konstruksi mengingat kebutuhan akan konstruksi di kota-kota besar terus meningkat. Apalagi jika perusahaan tersebut mengikuti proyek pemerintah, maka harus menyiapkan SBU sesuai dengan aturan SBU yang berlaku.
Proses sertifikasi ini beragam sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan oleh perusahaan tersebut. Misalnya di bidang konstruksi, sertifikasi dilakukan untuk aspek keahlian teknis, kepatuhan perusahaan terhadap hukum, dan catatan keselamatan para pekerja.Â
Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan SBU konstruksi, berikutnya adalah fungsi dari dokumen tersebut bagi perusahaan yang penting diketahui.
Bagi Anda yang masih awam tentang peraturan tentang SBU konstruksi bisa simak regulasi yang mengatur mengenai pembuatan SBU konstruksi di Indonesia.Â
Setelah mengetahui apa saja peraturan tentang SBU, Anda juga perlu mengetahui tentang manfaat dari menerbitkan SBU. Berikut penjelasan selengkapnya mengenai manfaat dari pembuatan SBU.
Mengetahui peraturan tentang SBU konstruksi penting dilakukan pengusaha konstruksi agar bisa menerbitkan dokumen tersebut sehingga dapat menjalankan usahanya di Indonesia dengan lancar.Â
SBU Konstruksi adalah Sertifikat Badan Usaha yang diterbitkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi di Indonesia. Sertifikat ini diperlukan sebagai bukti bahwa perusahaan memiliki izin resmi untuk menjalankan aktivitas konstruksinya.
SBU Konstruksi diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Fungsi utama SBU Konstruksi meliputi:
Manfaat memiliki SBU Konstruksi antara lain:
Beberapa regulasi yang mengatur SBU Konstruksi di Indonesia antara lain:
Untuk mendapatkan SBU Konstruksi, perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk aspek keahlian teknis, kepatuhan terhadap hukum, dan catatan keselamatan pekerja.
Ya, perusahaan yang ingin mengikuti tender atau proyek pemerintah diwajibkan memiliki SBU Konstruksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dokumen SBU mencantumkan klasifikasi bidang dan sub-bidang usaha konstruksi yang dapat dijalankan oleh perusahaan.
Perpanjangan SBU Konstruksi dapat dilakukan melalui Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK, dengan memperbarui dokumen dan memenuhi persyaratan sesuai regulasi terbaru.
Memiliki SBU Konstruksi penting karena merupakan bukti bahwa perusahaan memenuhi standar hukum dan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan usaha konstruksi secara sah di Indonesia.