Biar Tidak Salah, Ketahui Rincian Jenjang SKA Di Sini

Jenjang SKA – SKA atau Sertifikasi Keahlian umumnya diberikan pada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi kualifikasi atau keahlian tertentu. Jenjang SKA menunjukkan seberapa kompeten tenaga ahli tersebut yang dilihat dari pengalaman kerja sesuai kualifikasi.

Artikel kali akan membagikan informasi seputar hal-hal penting terkait SKA serta jabaran mengenai setiap jenjangnya. Berikut info selengkapnya.

Biar Tidak Salah, Ketahui Rincian Jenjang SKA Di Sini
Biar Tidak Salah, Ketahui Rincian Jenjang SKA Di Sini

Hal-hal Penting Terkait SKA

SKA diterbitkan oleh suatu lembaga yang telah terakreditasi, tepatnya Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). SKA diberikan pada seseorang yang terbukti ahli dan memiliki kompetensi pada salah satu bidang konstruksi tertentu.

Mengapa SKA penting untuk tenaga ahli dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi?

  • Sebagai bukti kompetensi bahwa benar tenaga kerja tersebut ahli di bidang yang sesuai subklasifikasi SKA.
  • Sebagai dokumen prasyarat untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) maupun Penanggung Jawab Teknik (PJT).
  • Sebagai persyaratan untuk memperoleh Sertifikat Badan Usaha (SBU).
  • Sebagai syarat untuk mengikuti suatu tender atau lelang proyek konstruksi.

Beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk permohonan SKA diantaranya:

  1. Ijazah dan transkrip nilai asli sesuai bidang yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang.
  2. Fotocopy identitas diri yaitu KTP yang masih berlaku.
  3. Pas photo berwarna dengan ukuran 3 x 4.
  4. Daftar riwayat hidup yang telah ditanda tangani oleh tenaga ahli.
  5. Surat kuasa yang dilengkapi materai.
  6. Surat kebenaran data tenaga ahli bermaterai.

Jenjang Dari SKA

Penting bagi Anda yang bergerak di bidang konstruksi untuk mengetahui apa saja tingkatan dalam SKA. Hal ini untuk menempatkan para tenaga ahli untuk bekerja di tempat yang sesuai keahlian mereka. Jenjang SKA dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu:

1. SKA Ahli Muda

Jenjang SKA ini jadi prasyarat bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi pada skala menengah 1 (M1). Dimana nilai modal yang tertera pada AKTA atau SIUP bernilai lebih dari Rp. 500 Juta hingga mencapai Rp. 10 Milyar.

Untuk menjadi seorang tenaga ahli bersertifikat SKA ahli muda haruslah memiliki rincian pendidikan akhir minimal dan pengalaman kerja sebagai berikut:

  • Lulusan teknik D3 sesuai bidang dan telah memiliki pengalaman kerja selama 5 tahun.
  • Lulusan teknik S1 sesuai bidang dan telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun.
  • Lulusan teknik S2 sesuai bidang dan telah memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun.

Baca Juga : Sewa SKK Konstruksi

2. SKA Ahli Madya

SKA ini jadi prasyarat bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi pada skala menengah 2 (M2). Dimana nilai modal yang tertera pada AKTA atau SIUP bernilai lebih dari Rp. 10 Milyar hingga mencapai Rp. 50 Milyar.

Untuk menjadi seorang tenaga ahli bersertifikat SKA ahli madya haruslah memiliki rincian pendidikan akhir minimal dan pengalaman kerja sebagai berikut:

  • Lulusan teknik S1 sesuai bidang dan telah memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun.
  • Lulusan teknik S2 sesuai bidang dan telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun.

Baca Juga : PJSKBU Adalah ?

3. SKA Ahli Utama

Jenjang SKA ini jadi prasyarat bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi pada skala besar 1 dan 2 (B1/B2). Dimana nilai modal yang tertera pada AKTA atau SIUP bernilai lebih dari Rp. 50 Milyar.

Untuk menjadi seorang tenaga ahli bersertifikat SKA ahli utama haruslah memiliki rincian pendidikan akhir minimal dan pengalaman kerja sebagai berikut:

  • Lulusan teknik S1 sesuai bidang dan telah memiliki pengalaman kerja minimal 12 tahun.
  • Lulusan teknik S2 sesuai bidang dan telah memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun.

Jenjang SKA bisa menjadi bahan pertimbangan Anda dalam menemukan tenaga ahli paling tepat untuk pengerjaan suatu proyek konstruksi. SKA akan jadi ukuran seberapa kompeten tenaga-tenaga ahli yang bernaung di perusahaan Anda.

5/5 - (1 vote)
Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Saya ingin membuat SKK, SBU, & ISO
Saya ingin membuat SKK, SBU, & ISO