PJSKBU Adalah? Cari Tahu Jawabannya Disini!

PJSKBU adalah – PJSKBU Merupakan singkatan dari Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha. Dimana merupakan seorang tenaga ahli yang langsung dipilih oleh PJBU (Penanggung Jawab Subklasifikasi Badan Usaha).

Tenaga ahli ini yang akan menangani keteknikan satu subklasifikasi tertentu yang dipunyai suatu badan usaha sesuai bidang keahlian yang dikuasai.

Artikel ini akan membahas seputar PJSKBU dan hal-hal terkait sertifikasi badan usaha. Bagi Anda yang masih kurang paham dengan PJSKBU bisa menyimak informasi berikut.

PJSKBU Adalah Cari Tahu Jawabannya Disini!
PJSKBU Adalah Cari Tahu Jawabannya Disini!

PJSKBU

Di awal sudah sempat disinggung sedikit mengenai PJSKBU adalah tenaga ahli yang dipilih PJBU. Jadi, saat Anda berurusan dengan perizinan suatu badan usaha terutama konstruksi, Anda akan perlu yang namanya PJSKBU.

Berbicara mengenai bidang konstruksi, akan ada profesi sebagai kontraktor dan ada juga konsultan konstruksi. Baik kontraktor maupun konsultan harus mempunyai tenaga kerja ahli yang sesuai kualifikasi serta memiliki jenjang kerja.

Kualifikasi tenaga kerja ahli tersebut biasanya dibuktikan dengan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi). Istilah lain dari SKK yaitu Sertifikat keahlian (SKA).

Tenaga kerja ahli konstruksi umumnya terbagi menjadi 3. Diantaranya, Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU), dan Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU).

Kebutuhan Konstruksi Atas PJSKBU

Kebutuhan tiap bidang konstruksi atas PJSKBU bergantung pada jenis pekerjaan dan skala konstruksi yang akan dikerjakan. Berikut rinciannya.

1. Jasa Konsultan

Jasa konsultan atau konsultansi konstruksi berupa layanan terkait kegiatan perancangan, perencanaan hingga pengawasan serta pengaturan manajemen penyelenggaraan konstruksi suatu bangunan. Kebutuhan atas PJSKBU adalah sebagai berikut:

  • Perusahaan jasa konsultan akan membutuhkan 1 orang PJSKBU yang memiliki jenjang kerja minimal jenjang 6 atau Teknisi/Analis sesuai subklasifikasi untuk skala konstruksi kecil.
  • Skala konsultan konstruksi sedang/menengah akan butuh 1 orang PJSKBU. Disini yang membedakan yaitu jenjang kerja minimalnya yaitu jenjang 7 atau Ahli Muda sesuai sub klasifikasi.
  • Pada skala konsultan konstruksi besar maka akan mudah 1 orang PJSKBU jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub klasifikasi.
  • Skala konsultan konstruksi berkategori BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) maka membutuhkan 1 orang PJSKBU jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub kualifikasi. Untuk jenjang 9 memerlukan kepemilikan sertifikat Association of ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer.

2. Konstruksi Umum

Bidang pekerjaan konstruksi umum berkaitan dengan kegiatan pembangunan, pembongkaran, pemeliharaan hingga pembangunan kembali bangunan. Kebutuhan atas PJSKBU sebagai berikut:

  • Pekerjaan konstruksi skala kecil akan membutuhkan 1 orang PJSKBU yang memiliki jenjang kerja minimal jenjang 5 atau Teknisi/Analis sesuai sub klasifikasi.
  • Skala konstruksi sedang/menengah akan butuh 1 orang PJSKBU. Disini yang membedakan yaitu jenjang kerja minimalnya yaitu jenjang 6 atau Teknisi/Analis sesuai sub klasifikasi.
  • Pada skala konstruksi besar maka akan mudah 1 orang PJSKBU jenjang 7 atau Ahli Madya sesuai sub kualifikasi.
  • Skala konstruksi berkategori BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) maka membutuhkan 1 orang PJSKBU jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub klasifikasi. Untuk jenjang 9 memerlukan kepemilikan sertifikat Association of ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer.

Baca Juga : Perpanjangan SKA 2022

Sekarang Anda sudah paham PJSKBU adalah tenaga ahli penting yang dibutuhkan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Anda pun telah mengetahui kebutuhan perusahaan konstruksi atas PJSKBU.

Mulai dari sekarang, siapkan segala persyaratan dan temukan PJSKBU paling tepat untuk perusahaan Anda ya!

2/5 - (1 vote)
Hubungi Kami
1
Hubungi Kami
Saya ingin membuat SKK, SBU, & ISO
Saya ingin membuat SKK, SBU, & ISO