Siapa yang Berhak Mengeluarkan Sertifikat ISO? – Sertifikat ISO kini menjadi suatu kewajiban bagi setiap perusahaan agar tetap bisa bersaing. Konsumen biasanya akan lebih percaya pada perusahaan yang berlabel ISO certified daripada yang tidak. Namun sebenarnya siapa yang berhak mengeluarkan sertifikat ISO?
Tabel Konten
TogglePada dasarnya, yang berhak mengeluarkan sertifikat ISO bukanlah organisasi ISO sendiri saja, melainkan lembaga sertifikasi ISO yang tersebar di seluruh dunia. Namun meskipun begitu, semua lembaga sertifikasi tersebut harus menggunakan standar dari ISO.
Baca Juga : Penerapan iso 14001
Nah, untuk mendapatkan sertifikat ISO, tentu perusahaan tidak akan terlepas dari pemilihan lembaga yang mengeluarkan sertifikat tersebut. Jadi, supaya Anda tidak kebingungan dalam memilih, berikut rekomendasi lembaga sertifikasi ISO yang bagus dan sudah terakreditasi:
PT SGS Indonesia dikenal sebagai global leader dalam hal sertifikasi dan telah bekerja dengan klien di hampir semua sektor. Audit ISO dari lembaga sertifikasi ini akan membantu perusahaan Anda untuk mengembangkan dan meningkatkan kinerja sesuai standar ISO.
Selain itu, untuk audit ISO, SGS Indonesia juga menawarkan berbagai layanan pelengkap, seperti:
SGS memiliki sejarah keberhasilan dalam melaksanakan proyek internasional yang kompleks dan berskala besar. Lembaga ini memahami budaya pasar lokal sekaligus beroperasi secara global dengan cara yang konsisten, andal, dan efektif.
Sucofindo merupakan lembaga sertifikasi dengan cakupan sertifikasi yang luas dan sudah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Selain itu, Sucofindo juga merupakan anggota Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia (ALSI).
Auditor PT Sucofindo dijamin sudah berpengalaman serta terdaftar pada International Register of Certified Auditors (IRCA). Jasa-jasanya pun juga telah terakreditasi ISO 17020, 17025, dan bersertifikasi ISO 9001.
Bagi Anda yang tertarik untuk mengurus sertifikasi ISO perusahaan Anda di sini, PT Sucofindo memiliki titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal tersebut tentu akan sangat memudahkan Anda sebagai kliennya, bukan?
Siapa yang berhak mengeluarkan sertifikat ISO? Mutu Certification International adalah salah satunya. Dengan didukung tenaga auditor profesional, lembaga ini berkomitmen menyediakan jasa sertifikasi berdasarkan standar ISO secara tepat, akurat, independen, dan terpercaya.
Mutu Certification International juga telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Jadi, kualitas lembaga ini sudah pasti terjamin. Di samping itu, lembaga ini juga  memiliki  keunggulan  dalam  pilihan  sertifikasi,  baik  sertifikasi tunggal maupun ganda.
Jika dilihat dari pengalamannya pun, lembaga ini termasuk lembaga sertifikasi yang cukup lama berkiprah dalam dunia sertifikasi ISO. Memilih lembaga sertifikasi Mutu International adalah pilihan yang aman dan tepat bagi perusahaan Anda untuk sertifikasi ISO.
Kebingungan memilih siapa yang berhak mengeluarkan sertifikat ISO? TUV Rheinland bisa menjadi opsi terbaik untuk Anda. Hal itu karena biaya untuk mengurus sertifikasi ISO di lembaga ini cukup terjangkau.
TUV Rheinland sendiri sebenarnya merupakan badan sertifikasi yang berasal dari Jerman. Sama halnya dengan 3 lembaga sertifikasi ISO di atas, TUV Rheinland juga sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.
Lembaga ini akan mengevaluasi dan mengesahkan quality management system perusahaan Anda sesuai dengan kebutuhan individu perusahaan. Pakar quality management system-nya pun sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun.
Baca Juga : ISO 10005
Itulah tadi rekomendasi lembaga sertifikasi ISO yang kompeten dan sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional. Jadi, sudahkah Anda memutuskan siapa yang berhak mengeluarkan sertifikat ISO? 082382268556