Perbedaan SKK dan SBUÂ – Istilah baru dalam sertifikat untuk petugas konstruksi adalah SKK atau Sertifikat Kompetensi Kerja atau SKK dalam jasa konstruksi. Ada juga sebenarnya istilah lain yang dikenal yaitu SBU, lalu apa perbedaan SKK dan SBU?
Tabel Konten
ToggleDulu namanya SKA atau Sertifikat Keahlian dan Sertifikat Keterampilan atau SKT. Sertifikat ini sangat penting bagi pegawai di konstruksi sebagai tanda bukti bahwa memang Anda ahli di bidang jasa konstruksi. Lalu apa perbedaan dari SBU atau SKK?
Baca Juga : Skema Jabatan SKK Terbaru
SBU merupakan singkatan dari Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) yang dikeluarkan oleh pihak LJK. Sertifikat ini memang penting dan jika sudah habis masanya, maka harus diperpanjang.
Adapun yang paling membedakan adalah dari dasar hukum pembuatan SKK yaitu berupa Surat Selebaran No. 02/SE/M/2021/SE/M/2020 yang membahas tentang peralihan layanan SKK dan SBU. SKK itu biasanya dikeluarkan oleh Instansi Sertifikat Kementerian KUPR.
Adapun biasanya orang yang memiliki SKK adalah seorang konselor atau kontraktor. SKK ini memiliki masa selama 5 tahun sejak sertifikat tersebut diberikan. Selain kontraktor dan konselor, ada beberapa tenaga kerja yang juga membutuhkan SKK yaitu sebagai berikut:
Jadi, jika Anda ingin melakukan perpanjangan SKK ini, maka harus dilakukan sebelum masa sertifikatnya sudah habis. Proses mendapatkannya juga tidak mudah karena Anda harus melakukan uji kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditentukan LSP.
Sedangkan untuk SBU merupakan sertifikat yang diberikan dari LPJK atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi sebagai tanda layak tidaknya sebuah badan usaha. Terdapat beberapa jenis SBU yang bisa didapatkan yaitu:
Adapun untuk perbedaan SKK dan SBU yang berikutnya adalah persyaratan dari kedua sertifikat tersebut. Ada beberapa syarat untuk bisa mendapatkan SBU yaitu sebagai berikut:
Berbeda dengan SBU, syarat pembuatan SKK ini sebenarnya lebih banyak. Ada dua syarat yaitu berkas (dokumen) serta pengalaman dan pendidikan. Untuk syarat dokumen berupa KTP, NPWP, photo, ijazah yang sudah dilegalisir serta referensi kerja, untuk pengalaman adalah:
Baca Juga : Peraturan Tentang SKK
Ada dua hal yang menjadi perbedaan SKK dan SBU terutama dari persyaratannya. Walaupun terlihat rumit, tetapi prosesnya mudah asal Anda memilih tempat pembuatan SKA dan SKK konstruksi yang tepat seperti di http://pusatskk.com/