Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Klasifikasi SBU konstruksi terbaru harus diketahui bagi Anda yang bergerak di perusahaan bidang jasa layanan konstruksi. Mengingat SBU konstruksi gedung membutuhkan berbagai syarat yang harus dipenuhi untuk penerbitannya, Anda wajib mengenali terlebih dahulu klasifikasinya.
Keberadaan SBU penting dibutuhkan sebagai bukti bahwa perusahaan jasa konstruksi Anda telah legal dan resmi. Untuk itulah, berikut pembahasan seputar klasifikasi SUB konstruksi beserta ruang lingkupnya.

Baca Juga : Peraturan Tentang SBU Konstruksi
Klasifikasi SBU konstruksi dan Ruang Lingkupnya
SBU jasa konstruksi memang penting dibutuhkan bagi perusahaan yang bergerak di bidang serupa. Mengingat keberadaannya yang penting, menjadikan perusahaan banyak yang mulai mengajukan terkait penerbitan sertifikat badan usaha ini.
Namun disisi lain, terdapat beberapa klasifikasi terbaru SUB konstruksi yang juga harus diketahui. Klasifikasi yang akan dibahas ini mulai dari kelompok 41011 – 41019. Adapun beberapa kualifikasi serta ruang lingkupnya, yakni sebagai berikut:
1. Konstruksi Gedung Hunian (BG001 – 41011)
Pada klasifikasi SBU konstruksi terbaru ini mencakup usaha pemeliharaan, pembangunan, pembongkaran kembali bangunan yang dipakai sebagai hunian. Pembongkaran kembali yang dimaksudkan ini mencakup rumah tinggal tetap/sementara, apartment, rumah susun, dan kondominium.
2. Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002 – 41012)
Pada klasifikasi ini mencakup usaha pemeliharaan, pembangunan, pembongkaran kembali bangunan yang dipakai sebagai gedung-gedung perkantoran. Pembongkaran kembali yang dimaksudkan ini mencakup kantor dan ruko, atau gedung perkantoran yang dikerjakan oleh real estate
3. Konstruksi Gedung Industri (BG003 – 41013)
Pada klasifikasi SBU terbaru gedung industri ini mencakup usaha pemeliharaan, pembangunan, pembongkaran kembali bangunan yang dipakai sebagai industri. Pembongkaran kembali yang dimaksudkan ini mencakup gedung industri atau pabrik, bengkel kerja, serta pabrik yang digunakan untuk pemrosesan bahan-bahan nuklir.
4. Konstruksi Gedung Perbelanjaan (BG004 – 41014)
Pada klasifikasi ini mencakup usaha pemeliharaan, pembangunan, pembongkaran kembali bangunan yang dipakai sebagai gedung perbelanjaan. Pembongkaran kembali yang dimaksudkan ini mencakup gedung perdagangan, mall, toserba, ruko, dan warung.
5. Konstruksi Gedung Kesehatan (BG005 – 41015)
Pada klasifikasi SBU konstruksi terbaru 41015 ini mencakup usaha pemeliharaan, pembangunan, pembongkaran kembali bangunan yang dipakai sebagai sarana kesehatan. Pembongkaran kembali yang dimaksudkan ini mencakup poliklinik, rumah sakit, balai pengobatan, puskesmas, gedung lab, serta balai pengobatan lainnya.
6. Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006 – 41016)
Pada klasifikasi SBU bangunan pendidikan ini mencakup usaha pemeliharaan, pembangunan, pembongkaran kembali bangunan yang dipakai sebagai sarana pendidikan. Pembongkaran kembali yang dimaksudkan ini mencakup tempat kursus, sekolah, lab, serta sarana penunjang pendidikan lainnya.
7. Konstruksi Gedung Penginapan (BG007 – 41017)
Pada klasifikasi SBU konstruksi terbaru ini mencakup usaha pemeliharaan, pembangunan, pembongkaran kembali bangunan yang dipakai sebagai gedung penginapan. Pembongkaran kembali yang dimaksudkan ini mencakup gedung hotel, hostel, serta losmen.
8. Konstruksi Gedung Tempat Hiburan & Olahraga (BG008 – 41018)
Pada klasifikasi ini mencakup usaha pemeliharaan, pembangunan, pembongkaran kembali bangunan yang dipakai sebagai tempat hiburan. Pembongkaran kembali yang dimaksudkan ini mencakup bioskop, gedung kesenian, gedung wisata/rekreasi, dan gedung-gedung olahraga.
9. Konstruksi Gedung Lainnya (BG009 – 41019)
Pada klasifikasi SBU gedung lainnya ini mencakup usaha pemeliharaan, pembangunan, pembongkaran kembali bangunan yang dipakai selain klasifikasi 41011 – 41018. Pembongkaran kembali yang dimaksudkan ini mencakup tempat ibadah, gedung stasiun atau terminal, gedung monumental, bandara, gedung pemerintahan, gedung balai pertemuan, penjara, dan lain sebagainya.
Dari berbagai klasifikasi diatas, penting bagi perusahaan jasa konstruksi gedung untuk mengetahui berbagai kelompok pembangunan yang akan dikerjakan. Dengan adanya klasifikasi SBU konstruksi terbaru dan ruang lingkupnya, maka akan memudahkan Anda ketika ingin mengurus penerbitan sertifikat badan usaha konstruksi gedung.
Apa itu SBU Konstruksi?
SBU (Sertifikat Badan Usaha) Konstruksi adalah sertifikat yang menunjukkan bahwa perusahaan jasa konstruksi telah resmi dan legal untuk beroperasi di Indonesia.
Mengapa SBU Konstruksi penting untuk perusahaan jasa konstruksi?
SBU Konstruksi penting karena menjadi bukti legalitas perusahaan. Dengan SBU, perusahaan dapat mengikuti proyek konstruksi yang membutuhkan sertifikasi, serta menambah kepercayaan dari klien.
Apa saja klasifikasi terbaru SBU Konstruksi Gedung?
Klasifikasi terbaru SBU Konstruksi Gedung mencakup beberapa kelompok berdasarkan jenis bangunan yang dikerjakan:
- Konstruksi Gedung Hunian (BG001 – 41011)
- Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002 – 41012)
- Konstruksi Gedung Industri (BG003 – 41013)
- Konstruksi Gedung Perbelanjaan (BG004 – 41014)
- Konstruksi Gedung Kesehatan (BG005 – 41015)
- Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006 – 41016)
- Konstruksi Gedung Penginapan (BG007 – 41017)
- Konstruksi Gedung Tempat Hiburan & Olahraga (BG008 – 41018)
- Konstruksi Gedung Lainnya (BG009 – 41019)
Apa yang dimaksud dengan ruang lingkup Konstruksi Gedung Hunian (BG001 – 41011)?
Konstruksi Gedung Hunian mencakup usaha pemeliharaan, pembangunan, dan pembongkaran bangunan hunian seperti rumah tinggal, apartemen, rumah susun, dan kondominium.
Apa saja yang termasuk dalam ruang lingkup Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002 – 41012)?
Ruang lingkup Konstruksi Gedung Perkantoran mencakup pemeliharaan, pembangunan, dan pembongkaran gedung perkantoran seperti kantor, ruko, atau gedung yang digunakan untuk kegiatan bisnis.
Apa yang dimaksud dengan Konstruksi Gedung Industri (BG003 – 41013)?
onstruksi Gedung Industri mencakup pembangunan, pemeliharaan, dan pembongkaran bangunan industri seperti pabrik, bengkel, dan fasilitas pemrosesan bahan nuklir.
Apa yang termasuk dalam klasifikasi Konstruksi Gedung Perbelanjaan (BG004 – 41014)?
Konstruksi Gedung Perbelanjaan mencakup pembangunan dan pemeliharaan gedung yang digunakan untuk keperluan perdagangan seperti mal, toserba, ruko, dan warung.
Apa yang dimaksud dengan Konstruksi Gedung Kesehatan (BG005 – 41015)?
Klasifikasi ini mencakup bangunan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, dan balai pengobatan lainnya.
Apa ruang lingkup Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006 – 41016)?
Konstruksi Gedung Pendidikan mencakup pembangunan, pemeliharaan, dan pembongkaran fasilitas pendidikan seperti sekolah, laboratorium, dan gedung-gedung pendukung pendidikan lainnya.
Apa yang termasuk dalam klasifikasi Konstruksi Gedung Penginapan (BG007 – 41017)?
Klasifikasi ini mencakup pembangunan, pemeliharaan, dan pembongkaran gedung penginapan seperti hotel, hostel, dan losmen.
Apa yang termasuk dalam ruang lingkup Konstruksi Gedung Tempat Hiburan & Olahraga (BG008 – 41018)?
Klasifikasi ini mencakup pembangunan dan pemeliharaan gedung yang digunakan untuk hiburan dan olahraga, seperti bioskop, teater, pusat rekreasi, dan stadion.
Apa yang dimaksud dengan Konstruksi Gedung Lainnya (BG009 – 41019)?
Klasifikasi ini mencakup pembangunan, pemeliharaan, dan pembongkaran gedung yang tidak termasuk dalam kategori sebelumnya, seperti tempat ibadah, bandara, stasiun, terminal, gedung pemerintahan, dan balai pertemuan.
Bagaimana klasifikasi ini membantu perusahaan jasa konstruksi?
Klasifikasi ini membantu perusahaan konstruksi untuk memahami jenis proyek yang sesuai dengan kemampuan dan legalitas mereka, serta mempermudah proses pengajuan SBU.