Seluruh badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi harus memiliki bukti legalitas tertulis. Adapun bukti legalitas ini disebut dengan SBU Konstruksi. Tentunya setelah masa berlaku habis harus melakukan perpanjangan SBU konstruksi.
SBU Konstruksi adalah salah satu dokumen berbentuk sertifikat yang menunjukkan legalitas suatu jasa konstruksi. Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan mengurus SBU Konstruksi. Dan, perolehan sertifikat legalitas ini tidak bisa didapatkan dengan mudah.
SBU Konstruksi memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi saat proses pengurusan. Begitu pula saat proses pengurusan perpanjangan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini akan dibahas bagaimana cara perpanjangan dan informasi seputar SBU!

Seputar Perpanjangan SBU Konstruksi
Sertifikat Badan Usaha Konstruksi atau disingkat SBU Konstruksi merupakan dokumen yang menunjukkan legalitas suatu badan usaha bidang konstruksi. Artinya, SBU Konstruksi merupakan bukti legal secara hukum suatu usaha dalam bidang jasa konstruksi.
SBU konstruksi ini dikeluarkan oleh LPJK atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Sertifikat ini diperlukan untuk syarat berusaha dan mengikuti tender proyek swasta maupun proyek pemerintah.
Pada peraturan SBU terbaru ini, SBU Konstruksi berlaku selama 3 tahun dan harus diperpanjang. Perpanjangan SBU konstruksi harus dilakukan selama badan usaha masih aktif menerima proyek. Dan, perpanjangan harus dilakukan 1 bulan sebelum masa berlaku habis.
Sertifikat ini wajib dimiliki oleh seluruh bentuk badan usaha di bidang konstruksi, termasuk badan usaha CV, PT, firma dan jenis lainnya. Baik badan usaha asing maupun lokal pun harus memiliki sertifikat badan usaha.
Baca Juga : Cara Mengurus SBU Jasa Konstruksi
Persyaratan Perpanjangan SBU
Melakukan perpanjangan SBU konstruksi atau re-sertifikasi ini harus mengajukan permohonan perpanjangan. Surat permohonan perpanjangan atau re-sertifikasi ini diajukan melalui OSS. Dan, paling lambat diunggah 1 bulan sebelum masa berlaku habis.
Pada proses pengurusan perpanjangan SBU, Anda harus menyiapkan beberapa persyaratan SBU Konstruksi. Adapun syarat yang dibutuhkan untuk perpanjangan sertifikat, yakni:
- Menyerahkan formulir permohonan perpanjangan SBU.
- Melampirkan fotokopi sertifikat SBU yang lama.
- Melampirkan bukti pembayaran kontribusi sertifikat.
- Melampirkan fotokopi tanda keanggotaan KADIN Jakarta dan bukti keanggotaan Asosiasi sesuai bidang yang diajukan.
- Melampirkan fotokopi SPK 5 tahun terakhir dan 8 tahun terakhir untuk perusahaan kecil.
- Melampirkan salinan SPT-PPH Badan atau perusahaan tahun terakhir.
- Apabila ada perubahan melampirkan salinan data-data pendukung.
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 berwarna sebanyak dua lembar.
Jadi, saat proses perpanjangan SBU nantinya dapat diajukan perubahan lingkup klasifikasi atau kualifikasi. Adapun prosesnya akan dilakukan sesuai dengan proses perubahan lingkup layanan usaha. Perpanjangan yang selesai diproses tinggal cek dan diunduh bukti validasinya.
Perusahaan yang tidak segera mengajukan perpanjangan masa berlaku SBU Konstruksi sampai dengan masa berlaku habis. Maka, perusahaan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.
Apa Pentingnya Memperpanjang SBU?
Saat ini perpanjangan SBU dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem satu pintu. Cara perpanjangan SBU di OSS dapat dilihat secara lebih lanjut di Online Single Submission. SBU Konstruksi ini penting untuk dimiliki dan inilah SBU harus diperpanjang, berikut alasannya!
1. Sebagai Bentuk Legalitas Usaha
SBU Konstruksi ini penting untuk dimiliki para pelaku usaha terlebih di bidang konstruksi. Sertifikat ini berguna sebagai bentuk legalitas usaha yang sah secara hukum. Adanya SBU menandakan perusahaan telah memenuhi seluruh syarat administratif dan teknis dari LPJK.
2. Sebagai Syarat Tender Proyek
SBU Konstruksi ini digunakan sebagai syarat wajib untuk mengikuti tender proyek swasta maupun pemerintah. Perusahaan yang tidak memiliki SBU maka tidak bisa mengikuti tender terlebih lagi proyek besar dari pemerintah.
3. Sebagai Bentuk Profesionalisme Perusahaan
Sertifikat Badan Usaha Konstruksi diperlukan sebagai bentuk profesionalisme perusahaan. Standar kualitas dari perusahaan pasti terjamin karena proses SBU melibatkan beberapa proses verifikasi dan penilaian secara teknis terhadap sumber daya manusianya.
Adanya profesionalitas ini dapat berdampak pada kepercayaan klien. Pastinya klien lebih percaya perusahaan yang memiliki sertifikasi yang menunjukkan kualitas serta kapabilitas kerja mereka.
4. Untuk Memperluas Jaringan Kerjasama
Perusahaan yang memiliki SBU Konstruksi dapat dengan mudah membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak. Tentunya dalam industri konstruksi pasti memerlukan kerja sama dengan beberapa pihak. Sertifikat ini sebagai tanda profesionalitas perusahaan.
Untuk itu, perpanjangan SBU konstruksi juga diperlukan untuk terus menjalin hubungan kerja sama ini. SBU yang tidak segera diperpanjang akan menghambat kegiatan operasional jasa konstruksi. Tentunya ini akan berdampak pada jaringan kerjasama juga.
5. Untuk Meningkatkan Keunggulan Perusahaan
Sertifikat Badan Usaha Konstruksi ini menjadi bukti keunggulan perusahaan yang menunjukkan legalitas usahanya. Dari hal ini, SBU dapat berguna untuk meningkatkan kompetitifitas perusahaan dengan perusahaan lain.
Dengan ini, perusahaan dapat bersaing dengan lebih efektif, dan mampu dipercayai untuk menangani beberapa proyek besar. Tentu, hal ini menjadi alasan besar mengapa SBU Konstruksi ini perlu dan wajib untuk dimiliki juga untuk diperpanjang.
Bagaimana Cara Mengurus Perpanjangan SBU?
Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku sertifikat badan usaha, Anda dapat melakukannya secara mandiri. Saat ini, perpanjangan SBU online bisa dilakukan sendiri melalui sistem satu pintu di OSS.
Alternatif lain bagi Anda yang tidak ingin repot mengurus proses perpanjangan sendiri, bisa menggunakan jasa sertifikat badan usaha. Proses pengurusan dan perpanjangan SBU Konstruksi memerlukan persyaratan administratif dan juga syarat secara teknis.
Prosesnya membutuhkan waktu yang lama apabila dilakukan secara mandiri. Jasa pengurusan SBU akan sangat membantu dalam proses pengurusan perpanjangan atau re-sertifikasi. Anda harus memilih jasa yang berkualitas, profesional dan terbukti kinerjanya.
Bagaimana Memilih Jasa Sertifikat Badan Usaha?
Memilih jasa SBU Konstruksi tidak bisa sembarangan dan asal memilih. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memilih jasa agar nantinya tidak berdampak pada proses perpanjangan. Adapun poin yang harus diperhatikan, yakni:
1. Lihat Keahlian Jasa
Jasa pengurusan yang profesional dapat dilihat dari keahlian jasa tersebut. Bagaimana melihatnya? Anda dapat melihat sertifikat dari tenaga ahli yang mengurus jasa tersebut. Pastikan pula pihak jasa memiliki legalitas untuk mengurus SBU Konstruksi.
2. Lihat Riwayat Kinerja Jasa
Hal yang paling penting untuk diperhatikan, yakni riwayat kinerja pihak jasa pengurusan SBU. Anda dapat melihat bagaimana riwayat kinerja jasa melalui hasil testimoni para klien sebelumnya. Apabila banyak testimoni yang menyatakan hasil yang baik, maka dapat dipilih.
3. Membandingkan dengan Pihak Jasa Lain
Berikutnya, bila telah memiliki beberapa list jasa pengurusan SBU dan telah melihat bagaimana testimoninya. Anda dapat membandingkan bagaimana kinerja jasa yang sudah direkap.
Penutup
Perpanjangan SBU konstruksi wajib dan harus dilakukan oleh seluruh perusahaan di bidang konstruksi. Pengurusan perpanjangan SBU dapat dilakukan mandiri secara online melalui OSS atau menggunakan jasa pengurusan SBU Konstruksi.