SBU Konstruksi Gedung Kesehatan: Fungsi, Syarat, dan Kriteria

by

Jefferly Helian

26/08/2024

banner promo pembuatan SKK dan SBU Konstruksi

Secara umum yang disebut dengan Sertifikat Badan Usaha atau yang sering disebut dengan SBU merupakan sebuah tanda bukti yang sifatnya formal. Dimana tanda tersebut berlaku untuk perusahaan yang ikut tender. Salah satunya seperti SBU konstruksi gedung kesehatan.

Pasalnya dilihat secara mendasar jenis SBU sendiri ada 2 macam. Pertama adalah SBU konstruksi dan kedua adalah SBU non konstruksi. Adapun Sertifikat Badan Usaha ini nantinya akan diterbitkan oleh pihak yang juga berwenang menerbitkan Sertifikat Keahlian.

SBU Konstruksi Gedung Kesehatan
SBU Konstruksi Gedung Kesehatan

Fungsi Umum SBU

Sebelum menjelaskan lebih jauh tentang SBU jasa konstruksi. Tidak ada salahnya memahami fungsi SBU lebih dulu. Diantara beberapa fungsi yang dimaksud bisa Anda simak di bawah ini:

  • Fungsi yang pertama adalah sebagai persyaratan hukum dalam bidang konstruksi.
  • SBU konstruksi gedung kesehatan juga berfungsi sebagai syarat kriteria untuk mendirikan perusahaan yang berhubungan penanaman modal asing atau perusahaan PMA.
  • Fungsi lain dari Sertifikat Badan Usaha berikutnya yaitu untuk mendaftar sebagai jasa penunjang dalam sektor pertambangan.
  • SBU konstruksi 2024 juga memiliki fungsi sebagai bukti kompetensi bahwasanya usaha yang dikelola dan dijalankan sudah sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan oleh jasa konstruksi.
  • Sertifikat yang sering disebut SBU ini juga berfungsi sebagai syarat dalam mendaftar di perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang migas.

Fungsi SBU konstruksi gedung kesehatan yang terakhir yaitu menjadi satu di antara ketentuan dalam melakukan perhitungan pajak penghasilan atau PPH suatu jasa konstruksi.

Baca Juga : Perpanjangan SBU Konstruksi

Syarat Perusahaan Mengurus SBU Konstruksi Gedung Kesehatan

Bisa dibilang syarat untuk melakukan pengurusan SBU terdiri dari beberapa bagian. Mulai dari syarat umum sampai dengan syarat peralatan. Semuanya bagus sesuai dengan ketentuan agar tidak menyalahi aturan seperti berikut:

1. Syarat Umum

Syarat yang pertama dan bagus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin daftar SBU konstruksi 2024 adalah syarat umum. Terdiri dari data dari badan usaha sampai dengan data PIC sebagaimana rincian berikut:

  • Syarat umum yang pertama adalah data dari badan usaha yang meliputi nama perusahaan, nomor telepon, NPWP dan juga email resmi yang aktif.
  • Syarat melakukan pengurusan SBU konstruksi terbaru berikutnya yaitu data dari pihak pemegang saham dalam perusahaan tersebut.
  • SK yang berasal dari pihak Kemenkumham menjadi syarat umum mengurus SBU berikutnya.
  • Syarat lainnya yaitu pas foto dari pihak yang menjabat sebagai Direktur atau bisa juga PJBU dengan kriteria tersendiri.
  • Syarat yang tidak boleh terlewatkan saat mengurus SBU yaitu akun OSS, BSAT beserta NIB, dan juga BOQ / MPU /RAB.
  • Akta Perubahan Terakhir beserta Akta Pendirian Perusahaan menjadi syarat yang tidak kalah penting dalam pengurusan klasifikasi SBU konstruksi.
  • Terakhir yaitu data PIC yang terdiri dari NPWP, Nama, No Telepon dana juga email.

2. Syarat Keuangan

Dilihat dari sisi keuangan, perusahaan yang akan mengurus SBU harus memenuhi setidaknya dua syarat. Dimana hal ini kan dijelaskan dalam uraian di bawah ini:

  • Syarat keuangan mengurus SBU konstruksi gedung kesehatan yaitu neraca keuangan badan usaha. Perlu diingat bahwa syarat satu ini khusus untuk  SBU konstruksi.
  • Syarat keuangan berikutnya yaitu audit akuntan publik dalam kurun waktu 2 tahun paling akhir. Syarat yang satu ini khusus berlaku untuk SBU besar dan SBU menengah.

3. Syarat Manajemen

Dari aspek manajemen, untuk mendapatkan kode SBU konstruksi tidak boleh sembarangan loh. Sebab perusahaan juga harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Diantaranya seperti berikut:

  • Syarat manajemen yang pertama yaitu perusahaan harus memiliki sertifikat ISO 9001:2015. Yang mana syarat ini disebut juga sebagai Sistem Manajemen Mutu atau SMM.
  • Syarat manajemen lainnya dari SBU konstruksi adalah sertifikat ISO 37001:2016. Dimana sertifikat ini dikenal juga dengan sebutan Sistem Manajemen Anti Suap atau istilah singkatnya SMAP. 
  • Syarat berupa sertifikat ISO ini nantinya bisa digantikan oleh  surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak terkait berkomitmen dalam pengurusan ISO.

4. Syarat Peralatan

Syarat Peralatan yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang mengajukan pengurusan SBU konstruksi gedung kesehatan ada banyak. Meliputi surat pernyataan sampai dengan foto plat alat terkait seperti penjelasan di bawah ini:.

  • Syarat peralatan yang pertama adalah surat pernyataan dari badan usaha yang bersangkutan. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa perusahaan yang bersangkutan mampu memenuhi peralatan konstitusi.
  • Di samping surat pernyataan, perusahaan yang bersangkutan juga mampu menunjukan bukti kepemilikan atas alat yang dipakai.
  • Syarat Peralatan mengurus klasifikasi SBU konstruksi terbaru berikutnya adalah foto peralatan yang dipakai. Dengan ketentuan terlihat bagian samping, belakang dan depan alat.
  • Perusahaan juga harus memiliki sertifikat layak pakai.
  • Daftar syarat peralatan lainnya yaitu foto plat nama dari alat terkait.
  • Syarat peralatan terakhir adalah hasil pemeriksaan pengujian alat – alat.

5. Syarat Tenaga Kerja

Bisa dibilang syarat tenaga kerja menjadi syarat terakhir bagi perusahaan yang akan mengajukan SBU konstruksi gedung kesehatan. Rincian syarat tenaga kerja tersebut yaitu sebagai berikut:

  • Surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak yang bersangkutan bersedia memegang tanggung jawab mutlak. Syarat ini nantinya dilengkapi dengan daftar tenaga kerja konstruksi dalam bentuk lampiran.
  • SK konstruksi juga harus dilengkapi oleh perusahaan yang ingin punya Sertifikat Badan Usaha. Jika terkendala bisa menggunakan layanan dari jasa SBU konstruksi.
  • Syarat tenaga kerja yang terakhir adalah daftar tenaga kerja konstruksi yang terlibat.

Kriteria Sertifikat Badan Usaha

Kriteria SBU secara umum dibedakan menjadi beberapa jenis. Dimana kriteria ini didasarkan atas ekuitas dari SBU itu sendiri. Yang kesemuanya punya karakteristik yang berbeda seperti penjelasan berikut:

1. SBU Kecil

Kriteria yang dimiliki oleh SBU kecil yaitu memiliki angka nominal lebih dari 300 juta rupiah. Jumlah angka ekuitas tersebut didapatkan dari neraca keuangan yang ada pada BUJK.

Untuk neraca 2 tahun terakhir disertai dengan akta pendirian yang juga berusia lebih dari 2 tahun. Tapi jika belum sampai 2 tahun, cukup pakai neraca tahun berjalan saja.

2. SBU Menengah

Kriteria SBU konstruksi gedung kesehatan berikutnya yaitu tingkat menengah. Dengan nominal angka melebihi 2 miliar rupiah. Angka ekuitas yang diapakan berasal dari neraca keuangan BUJK. Merupakan hasil audit kantor akuntan yang berhubungan dengan kementerian keuangan.

3. SBU Besar

Kriteria yang dimiliki SBU di tingkat besar yaitu menggunakan angka lebih dari 25 miliar rupiah. Dimana uang tersebut asalnya dari negara keuangan BUJK serta hasil audit terkait. Jika nantinya jumlah ekuitas memakai mata uang asing, maka perlu dikonversi ke rupiah.

4. SBU BUJKA

Kriteria dari sub SBU BUJKA yaitu punya jumlah angka melebihi 25 miliar rupiah. Yang diperoleh dari neraca keuangan BUJKA maupun hasil audit menggunakan kantor akuntan publik. Terkecuali bagi negara Korea yang asalnya dari pajak.

Penutup

Demikian penjelasan singkat terkait syarat perusahaan mengajukan SBU konstruksi gedung kesehatan dan kriterianya. SBU menjadi hal yang harus dimiliki oleh pengusaha yang ada di sektor konstruksi tertentu sesuai aturan yang berlaku.

Hubungi Kami Hari Ini

Dapatkan Penawaran Gratis Kami Untuk Anda!